
KPU Tanjung Jabung Barat Gelar Simulasi Situng
Kuala Tungkal, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar uji coba nasional Sistem Informasi Penghitungan Suara(Situng) di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/3/2019).
Ujicoba ini sebagai tindaklanjut dari Surat KPU RI Nomor : 400/PL.02.6-SD/06/KPU/III/2019 perihal persiapan ujicoba nasional Aplikasi Situng Pemilu Tahun 2019. Dimana dalam perintahnya KPU Tanjung Jabung Barat juga diminta untuk menyiapkan formulir model C, C1-PWP, C1-DPR, C1-DPD, C1-DPRD Provinsi dan C1-DPRD Kabupaten yang sebelumnya sudah diisi dengan jumlah jenis pemilihan yang akan dilaksanakan. Setelah itu juga dilakukan entri dan pindai formulir model C dan C1 dengan target sebanyak 25 persen dari total 1.004 TPS yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tersebar dalam 13 Kecamatan.
Komisioner Kabupaten Tanjung Jabung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Taufik berharap melalui ujicoba Situng ini akan diketahui persoalan yang biasa dihadapi dalam proses entri dan pindai. Juga untuk mengetahui kemampuan dari server saat menerima data yang dikirim secara bersama dan dalam tingkat nasional.
Untuk diketahui Situng sendiri sebagai alat bantu masyarakat mengetahui hasil penghitungan suara di tiap TPS. Berbeda dengan proses rekap suara manual yang dilakukan berjenjang, Situng mengumpulkan hasil scan C1 ditiap TPS untuk dikirim langsung ke server KPU RI. (kpu tanjung jabung barat/ed diR)